Paula Sinjal, SH.,M.Si, Anggota Komisi III DPR RI/Sumber Foto Istimewa

Paula Sinjal, SH.,M.Si, Warna warni indah dalam hidupku bersamaMu

By Paula Sinjal Posted in Uncategorized

“KPK diperkuat atau diperlemah ?”

“KPK diperkuat atau diperlemah”

Pembicara : Paula Sinjal (pakar hukum), Adhie Massardi (pengamat politik), Yenti Ganarsih (angg pansel kpk), Bambang Sulistomo (pengamat korupsi), Faisal Mahrawa (pengamat politik), Darmayanti Lubis (anggota DPD).

"KPK diperkuat atau diperlemah ?"

ki-ka : Faisal Mahrawa (pengamat politik), Bambang Sulistomo (pengamat korupsi), Yenti Ganarsih (angg pansel kpk), Adhie Massardi (pengamat politik), Paula Sinjal (pakar hukum), Darmayanti Lubis (anggota DPD)

"KPK diperkuat atau diperlemah ?"

“KPK diperkuat atau diperlemah ?”

Bersama Mendukung Terbentuknya DOB yang Bertanggungjawab di Sulut

 

paula-sinjal-baru HINGAR bingar pembentukan Daerah
Otonomi Baru masih saja menggelora hampir
di setiap daerah, hal ini tidak terlepas dari
keinginan warga masyarakat yang
menginginkan terwujudnya pelayanan
pemerintah yang lebih baik. Sesuatu hal yang
wajar ketika pelayanan pemerintah belum
mampu dirasakan oleh seluruh warga
masyarakat di suatu daerah.

 

Begitu juga yang dialami oleh sebagian warga
masyarakat di Sulawesi Utara yang
menginginkan adanya pemekaran wilayah. Seperti kita ketahui, Provinsi Sulawesi Utara pada awal tahun 2013 telah mengusulkan 9 daerah otonomi baru dengan perincian 2 calon daerah provinsi baru dan 6 calon daerah kabupaten/kota.

Dari kesembilan usulan tersebut sudah mendapat sambutan yang baik dari pihak DPR RI sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengkajian atas kelaikan calon DOB. Sudah ada 4 calon DOB yang sudah mendapatkan perhatian sehingga sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI untk selanjutnya dapat disahkan oleh Presiden untuk menjadi Daerah Otonomi Baru.

Terkait dengan pengesahan sebuah Daerah Otonomi Baru peran dan fungsi DPR RI merupakan kunci dari terwujudnya sebuah usulan DOB, dan untuk itu keberhasilan dari 4 wilayah DOB yakni 1 DOB Provinsi Bolmong Raya dan 3 DOB Kota Tahuna, Kota Langowan dan Kabupaten Talaud Selatan tidak terlepas dari sumbangsih dari berbagai elemen masyarakat yang konsen dalam proses pemekaran ini.

Untuk itu saya berharap agar masing-masing elemen harus bahu membahu berjuang untuk segera mewujudkan Daerah Otonomi Baru ini dengan bertanggungjawab dan jangan asal mengeluarkan statemen yang membuat semangat ini menjadi kendur.

Menanggapi komentar salah satu Anggota DPD-RI dari Sulawesi Utara Dra Ny Sientje Sondakh-Mandey di salah satu media yang menyatakan bahwa “Berkaitan dengan pemekaran wilayah, apabila tidak melalui DPD RI, nantinya akan cacat hukum. Artinya, daerah otonom baru tidak bakalan terealisasi,”

Saya tegaskan bahwa fungsi dan kewenangan DPD-RI sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 Pasal 223 ayat (1) dinyatakan bahwa : a. pengajuan usul kepada DPR mengenai rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah; b. ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; c. pemberian pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama; dan; d. pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

Sekali lagi saya berharap agar kita sama-sama berjuang saling bahu-membahu dan jangan ada perasaan bahwa dirinya yang paling berjasa dalam proses terwujudnya DOB di Sulawesi Utara ini. (*)

Sumber : Tribun Manado

Tokoh Nusa Utara: Paula Sinjal Senjata Rahasia Kami Bentuk DOB

Paula Sinjal, SH., M.Si. disela-sela Seminar dan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan bernegara/Sumber Foto Koleksi Pribadi

MANADO – Tokoh muda Nusa Utara Jekrid Maluenseng di salah satu rumah kopi di Kota Manado, mengaku jika berhasilnya Nusa Utara menjadi salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) prioritas, disebabkan mereka punya senjata rahasianya. Menurut wartawan senior Sulawesi Utara ini, senjata rahasia yang dimiliki oleh Nusa Utara adalah kesediaan Anggota DPR RI Paula Sinjal, untuk mau menjadi pionir utama di lembaga Legislasi, sebagai pembuat undang-undang termasuk undang-undang untuk pemekaran daerah.

“Saya terus terang mau berucap terima kasih kepada Ibu Paula Sinjal karena tanpa ada pamrih apapun, justru banyak mengeluarkan bantuan kepada kami agar perjuangan kami masyarakat nusa utara dalam mengajukan daerah otonomi baru bisa mulus seperti saat ini,” kata Maluenseng.

Menurut Maluenseng, dirinya tak menambah-nambahkan, karena memang buktinya hanya Paula Sinjal yang dari awal hingga saat ini berjuang bersama mereka.

Sekadar diinformasikan, khusus untuk wilayah Nusa Utara, saat ini proses pembentukan Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Utara telah berada satu langkah di depan untuk dimekarkan. Artinya, jika kedua daerah ini jadi dimekarkan, Provinsi Nusa Utara sudah pasti bisa untuk diajukan.

Sumber : Berita Kawanua

Paula Sinjal: 4 Daerah di Sulut Lolos Kajian Baleg DPR-RI

Pembahasan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) diantaranya membahasa pemekaran 4 DOB dari Sulawesi Utara/Sumber Foto Istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR-RI asal Sulawesi Utara (Sulut) Paula Sinjal SH.Msi kemarin di Jakarta meminta agar seluruh masyarakat Sulawesi Utara memberikan dukungan dan Doa, karena tadi pagi sekitar Jam 10 pagi telah dilaksanakan presentasi sekaligus kajian oleh Badan Legislasi DPR-RI, terkait Rancangan Undang-Undang, (RUU) Daerah Otonomi Baru, (DOB), terhadap 65 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan.

Ditambahkan Paula Sinjal, dari 64 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan itu, empat diantaranya berasal dari Sulut.”Mohon didukung dengan Doa, agar keinginan masyarakat Sulawesi Utara untuk memekarkan beberapa wilayah dapat terealisasi secepatnya,” kata Calon Legislatif dari Partai Demokrat ini. Menurutnya, setelah melewati kajian oleh Badan Legislasi (Baleg-DPR-RI), maka berkas tersebut akan kembali dikaji lebih detil dengan mekanisme pengkajian perDaerah, juga oleh baleg DPR-RI.

Dijelaskannya lagi, mekanisme selanjutnya adalah wewenang Badan Musyawarah (Banmus), untuk  menjadwalkan Rapat Paripurna, kemudian diserahkan kepada Presiden guna mendapatkan penetapan Anpres atau Surpres (Surat Presiden), untuk ditindaklanjuti oleh Menteri dalam negeri( Mendagri dan Menteri hukum dan Ham (Menkumham) serta Menteri Keuangan (Menkeu).

Proses tersebut kata Paula Sinjal, diperkirakan memakan waktu hingga akhir bulan September ini. Diperkirakan pada awal bulan Oktober 2013, RUU 65 Daerah itu akan sampai ke meja Presiden selama 60 hari, kemudian kembali lagi ke Komisi II untuk ditetapkan melalui Rapat Paripurna menjadi UU-DOB.

“Kami akan berjuang khsus untuk 4 Daerah di Sulut untuk dimekarkan sebagaimana keinginan masyarakat di Sulut,”jelas Paula Sinjal.

Meski belum menyebutkan nama Daerah, tetapi bocoran yang berhasil diperoleh di DPR-RI, Daerah yang akan dimekarkan antara lain Kota Langowan dan Provinsi Bolmong Raya.

Sumber : Metro Manado

Sinjal Kawal Presentasi Kajian 4 Daerah Pemekaran Sulut di Baleg DPR RI

Paula Sinjal, SH., M.Si. Berdiskusi dengan sesama anggota DPR RI disela-sela kunjungan kerja Tim Daerah Otonomi Baru DPR RI/Sumber Foto Koleksi Pribadi

MANADO – Tim Kajian Harmonisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) – Rancangan Undang-undang DOB akan mempresentasikan hasil kajian terhadap 65 daerah calon pemekaran se-Indonesia di Badan Legislasi DPR RI, Rabu (24/09/13) siang ini. Paula Sinjal SH M.Si, anggota DPR RI utusan Sulut mengatakan, dari 65 calon DOB, termasuk empat daerah dari Sulut. “Ada empat DOB asal Sulut yang akan dibahas, Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolmong Raya,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini via BlackBerry Messenger (BBM) ke Tribun, Rabu pagi.

Dijelaskan, setelah presentasi di Badan Legislasi, butuh proses panjang sebelum penetapan UU DOB. Masih ada lagi pembahasan lebih detail per daerah di Badan Legislasi. “Mungkin itu butuh waktu sampai akhir bulan ini,” jelas kader Partai Demokrat ini.

Tahap selanjutnya, pembahasan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan. “Jika tak ada aral melintang, setelah paripurna diserahkan ke Presiden untuk dikeluarkan ampres atau surat presiden ke Mendagri, Menkumham dan Menkeu,” jelasnya.

Rencananya, awal Oktober, pembahasan sudah di Banmus DPR RI dan langsung diparipurnakan. Sehingga dalam masa 60 hari dikembalikan ke Komisi II untuk diketok menjadi UU DOB. “Finalisasinya UU DOB, pengesahan pemekaran daerah baru,” jelasnya.

Menurut Sinjal, tak mudah mengawal proses pemekaran tersebut. Karena itu ia mohon dukungan warga Sulut sehingga pemekaran bisa terlaksana. “Saya berusaha maksimal lewat jejaring dan lobi di DPR Ri, keputusan legislasi dan kementerian terkait. Semoga tak ada halangan sehingga tahun ini bisa diketuk (disahkan),” jelasnya.

Selain empat daerah tadi, masih ada lima calon DOB di Sulut yang pembahasannya menunggu giliran berikutnya. Menurut Sinjal, lima calon DOB itu, Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng), Kabupaten Bolteng, Kota Melonguane, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan dan Provinsi Nusa Utara.

Sumber : Tribun Manado

Paula: Bukan Kekuatan Uang Tapi Kekuatan Iman

MANADO – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Paula Sinjal yakin dirinya bisa duduk kembali di Gedung Nusantara Senayan untuk periodisasi 2014 – 2019. Oleh karena itu, kekuatan rakyat sangat dibutuhkan dalam perjuangan legislatif. Paula yang merupakan legislator Senayan dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara pada pilcaleg 2014 berada pada urutan kedua. Angka dua merupakan angka kemenangan.

“Bukan kekuatan uang, tapi kekuatan iman yang menjadi kekuatan rakyat. Sudah cukup banyak pengalaman membuktikan pilihan menggunakan uang, akan membuat harga diri terjual dan terbelenggu,” papar alumnus Fakultas Hukum Universitas Samratulangi Manado itu.

Ia menambahkan, rakyat harus memilih sesuai dengan hati nurani jangan dengan paksaan atau godaan. “Rakyat harus lihat kinerja anggota dewan. Kalau datang saat media darling (pencitraan) harus dipertimbangkan,” ungkap salah seorang pengurus DPP PA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.

Sumber : berita Kawanua

By Paula Sinjal Posted in Uncategorized

Proses Pemekaran, Langowan Tinggalkan Minteng

Paula Sinjal, SH., M.Si. Anggota Komisi III DPRRI Fraksi Partai Demokrat Periode 2009 – 2014/Sumber Foto Koleksi Pribadi

TONDANO – Jika tidak ada halangan dan perubahan, Kota Langowan akan lebih dahulu dimekarkan dari Kabupaten Minahasa Tengah (Minteng).Anggota Komisi II DPR-RI, Paula Sinjal saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (9/9), mengatakan saat ini calon Kota Langowan telah masuk dalam daftar daerah calon pemekaran yang siap dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Ada empat daerah di Sulut yang akan masuk dalam pembahasan tahap pertama. “Sebenarnya tidak ada daerah otonom baru (DOB) dari Sulut yang masuk dalam daftar pembahasan tahap pertama karena dari sembilan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Namun kami terus berjuang dan akhirnya bisa meloloskan empat daerah untuk dibahas,” ujarnya.

Sinjal menambahkan, empat daerah yang dimaksud adalah Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan, dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Empat daerah ini adalah hasil verifikasi Komisi II DPR-RI sesuai data yang ada dan hasil komunikasi dengan Pemprov Sulut.

Sinjal menjelaskan, saat ini sudah terbit surat dari Komisi II DPR-RI kepada Baleg DPR-RI untuk diproses pada tahapan selanjutnya. Tahapan yang akan dilewati empat daerah ini adalah pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep untuk untuk dijadikan DOB. Pemekaran empat daerah ini akan diparipurnakan di DPR-RI dan hasilnya akan diteruskan ke Presiden.

“Memang masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui namun saya bersyukur perjuangan yang dilakukan telah membuahkan hasil. Pemekaran empat daerah di Sulut semakin dekat dan kami optimis bisa terealisasi. Saya bangga bisa berjuang untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk membentuk daerah pemekaran baru,” ujarnya.

Dengan situasi ini, Kota Langowan kemungkinan besar akan lebih dahulu dimekarkan dibanding Kabupaten Minteng. Berkas administrasi pemekaran Kabupaten Minteng telah berada di Sekretariat DPR-RI namun belum lengkap karena sedang proses pembuatan peta wilayah.

Ketua Panitia Pemekaran Kota Langowan, Jefry Pai mengaku sangat bersyukur Kota Langowan bisa masuk dalam empat daerah di Sulut yang akan dibahas dan berpeluang untuk dimekarkan tahun ini. Kerja keras yang dilakukan telah membuahkan hasil.

“Kami bersyukur Kota Langowan semakin dekat untuk dimekarkan. Masih ada proses yang harus dilewati dan kami yakin keinginan masyarakat Langowan untuk membentuk daerah otonom baru akan terealisasi,” ujarnya.

Sumber : Tribun Manado

Tahap I, 4 Daerah di Sulut Siap Dibahas; Kota Langowan Masuk Daftar Pembahasan

Paula Sinjal sedang diwawancarai oleh beberapa wartawan, terkait dengan tugas-tugasnya di DPR RI/sumber foto koleksi Pribadi

LANGOWAN – Proses administrasi wacana pembentukan Kota Langowan terus berlanjut di ibukota. Anggota Komisi II DPR-RI, Paula Sinjal SH legislator utusan dapil Sulawesi Utara menyatakan bahwa saat ini calon Kota Langowan telah masuk dalam daftar daerah calon pemekaran yang siap dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Ada empat daerah di Sulut yang akan masuk dalam pembahasan tahap pertama.”Sebenarnya tidak ada daerah otonom baru (DOB) dari Sulut yang masuk dalam daftar pembahasan tahap pertama karena dari sembilan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Namun kami terus berjuang dan akhirnya bisa meloloskan empat daerah untuk dibahas,” ujarnya.

Sinjal menambahkan, empat daerah yang dimaksud adalah Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan, dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Empat daerah ini adalah hasil verifikasi Komisi II DPR-RI sesuai data yang ada dan hasil komunikasi dengan Pemprov Sulut.Sinjal menjelaskan, saat ini sudah terbit surat dari Komisi II DPR-RI kepada Baleg DPR-RI untuk diproses pada tahapan selanjutnya.

Tahapan yang akan dilewati empat daerah ini adalah pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep untuk untuk dijadikan DOB. Pemekaran empat daerah ini akan diparipurnakan di DPR-RI dan hasilnya akan diteruskan ke Presiden.”Memang masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui namun saya bersyukur perjuangan yang dilakukan telah membuahkan hasil.

Pemekaran empat daerah di Sulut semakin dekat dan kami optimis bisa terealisasi. Saya bangga bisa berjuang untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk membentuk daerah pemekaran baru,” ujarnya.Dengan situasi ini, Kota Langowan kemungkinan besar akan lebih dahulu dimekarkan dibanding Kabupaten Minteng.

Berkas administrasi pemekaran Kabupaten Minteng telah berada di Sekretariat DPR-RI namun belum lengkap karena sedang proses pembuatan peta wilayah.Ketua Panitia Pemekaran Kota Langowan, Jefry Pai mengaku sangat bersyukur Kota Langowan bisa masuk dalam empat daerah di Sulut yang akan dibahas dan berpeluang untuk dimekarkan tahun ini. Kerja keras yang dilakukan telah membuahkan hasil.”Kami bersyukur Kota Langowan semakin dekat untuk dimekarkan. Masih ada proses yang harus dilewati dan kami yakin keinginan masyarakat Langowan untuk membentuk daerah otonom baru akan terealisasi asalkan persatuan dan kebersamaan tetap di jaga” ujarnya.

Sumber : Langowan.com

By Paula Sinjal Posted in Uncategorized

Paula Sinjal: Ijinkan Saya Terus Mengabdi Untuk Rakyat Sulut Tercinta

Paula Sinjal pada saat kegiatan Partai Demokrat di Sulawesi Utara/Sumber Foto Istimewa

MANADO – Anggota Komisi III DPR-RI Paula Sinjal SH.Msi kepada Metromanado di Jakarta Senin, (02/09/2013) mengatakan, sejak tahun 2009 duduk sebagai wakil dari rakyat Sulawesi Utara, tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakayat Sulut hingga bulan april 2014. Itu sebabnya dia meminta agar masyarakat Sulut terus memberikan dukungan dan Doa, supaya dapat mengakhiri Amanah yang telah dipercayakan rakyat Sulut kepadanya dengan baik.

Kegiatan yang diadakan oleh Paula Sinjal dalam rangka Bakti Sosial, Pengobatan Geratis/Sumber Foto Istimewa

“Terimakasih buat “Amanah” yang telah dipercayakan kepada saya sejak 2009 s/d 2014. Ijinkan saya menyelesaikan tugas ini, hingga april 2014 dengan baik dan bertanggungjawab,”kata Sinjal.

Bantuan Sosial, pembagian sembako oleh Paula Sinjal/Sumber Foto Istimewa

Selanjutnya Wanita yang akrab dengan Wartawan ini mengatakan, jika Tuhan berkenan dirinya kembali duduk sebagai Anggota DPR-RI, maka kegiatan Bakti Sosial yang gencar dilakukannya guna membantu meringankan beban Rakyat Sulut yang hidup dibawah garis kemiskinan, hingga kesudut-sudut daerah Nyiur Melambai, akan terus dilakukan, karena menurutnya, menjadi Wakil Rakyat bukan semata-mata untuk dipertontonkan, tetapi lebih mengarah pada sebuah pengabdian.

“Kalau Tuhan Jesus berkenan dan “Amanah” diberikan kembali pada saya, maka komitmen saya untuk membaktikan diri buat Masyarakat Sulut tercinta, akan terus saya lakukan,”ujarnya.

Paula Sinjal dalam Rapat Baleg DPR RI/Sumber Foto Istimewa

Diapun meyakini, semua kerinduannya akan dapat diraih dan dapat dilakukan,  jika Tuhan Jesus berkenan.”Semua akan terjadi jika Perkenan Tuhan Jesus ada pada saya,”tukasnya.

Diketahui Paula Sinjal SH.Msi, kembali dipercayakan Partai Demokrat, untuk mencalonkan diri lagi sebagai Calon Anggota DPR-RI, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) dengan nomor urut 2.(Joppy Senduk)

Sumber : Metro Manado

By Paula Sinjal Posted in Uncategorized