Pointer Penjelasan Tentang Kasus Bank Century

Pointer Penjelasan Tentang Kasus Bank Century

  1. Pada tahun 2008 terjadi krisis ekonomi global ditandai dengan runtuhnya system perekonomian Amerika.
  2. Untuk mengantisipasi agar krisis global tidak berimbas terhadap perekonomian Indonesia, maka perlu adanya langkah-langkah strategis dan tindakan yang tepat untuk mengantisipasinya agar peristiwa krisis di tahun 1998 tidak terulang.
  3. Komite Stabilisasi Sistem Keuangan  (KSSK) yang di ketuai oleh Menteri Keuangan (ibu Sri Mulyani) berperan dalam proses antisipasi dalam pencegahan dan pengendalian dini dari krisis global.
  4. Keputusan penanganan yang dibuat oleh KSSK secara kredibel dan transparan, tanpa memperdulikan apa nama bank itu, siapa pemiliknya, dan siapa saja nasabahnya, dengan kata lain, Bank apapun yang mengalami kondisi dan memiliki potensi menimbulkan kerusakan yang berdampak sistemik terhadap perekonomian Indonesia.
  5. Persoalan Bank century berawal dari kegagalan kliring Bank Century pada Tanggal 13 November 2008. ini yang menyebabkan Bank Indonesia meminta Menteri Keuangan untuk mengadakan rapat konsultasi dalam penanganan Bank Century.
  6. Sejak saat itu rapat dilakukan secara maraton sampai tanggal 21 November 2008, KSSK memutuskan bahwa Bank Cetury sebagai Bank Gagal yang berdampak Sinstemik yang harus diselamatkan. Jika tidak diselamatkan, kepanikan bukan saja akan terjadi pada nasabah Bank Century yang akan menarik dana mereka, namun juga pada nasabah dari bank-bank lain. Akibatnya ini akan mengganggu sistem pembayaran dan pasar keuangan di Indonesia, Seperti yang terjadi pada peristiwa krisis perbankan pada tahun 1998.
  7. Setelah ada keputusan KSSK, pada hari itu juga KSSK melapor kepada Presiden RI yang sedang menghadiri KTT APEC 2008 di Peru, begitu juga kepada Wakil Presiden.
  8. Laporan KSSK tentunya sejalan dengan mekanisme pelaporan yang tertuang dalam PERPPU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)

Leave a comment