Baleg Tancap Gas Bahas RUU PPDK

Paula Sinjal, SH., M.Si./Sumber Foto Koleksi Pribadi

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mempercepat Pembahasan Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (RUU PPDK) pada masa sidang IV Tahun 2011 – 2012. Masa reses DPR akan berakhir pada 14 Mei mendatang.

Anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, Paula Sinjal menjelaskan, RUU PPDK penting segera dituntaskan untuk menjaga potensi daerah kepulauan dan regulasi percepatan pembangunan daerah kepulauan.

“Ada tujuh Provinsi kepulauan yang mengusulkan RUU PPDK ini. yaitu, Provinsi Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung,” ujarnya, kemarin.

Dia menjelaskan, RUU PPDK sudah mendapatkan persetujuan Rapat Paripurna DPR bahwa RUU PPDK ini menjadi usulan DPR. RUU PPDK akan menjadi perioritas pembahasan pada masa sidang DPRRI akan datang.

“Indonesia membutuhkan undang-undang PPDK. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia yang memiliki 17,504 pulau dengan luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2, dan panjang pantai 95,181 km.” Katanya.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga merupakan negara nomor empat yang memiliki pantai terpanjang. Menurutnya Negara kepualauan Indonesia yang terletak diantara dua benua Asia dan Australia serta berada di antara dua Samodra Pasifik dan Hindia memiliki potensi unggulan yang sangat strategis ditinjau dari berbagai sudut kepentingan.

“Potensi-potensi itu harus dijaga. Begitu juga dengan regulasinya,” katanya lagi.

Paula menceritakan, RUU PPDK telah mengalami tiga kali perubahan judul. Diterangkannya, Judul RUU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah RUU Perlakuan Khusus Provinsi Kepulauan.

Namun, lanjut dia, pada awal pleno Baleg (22/1) lalu, judul RUU berubah menjadi RUU tentang Daerah Kepulauan. Pada akhirnya, hasil Panja tanggal 22 Januari 2012, judul RUU berubah menjadi RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.

“Selain perubahan judul, terdapat dua hal krusial yang membutuhkan pembahasan yang mendalam, yaitu Bab V mengenai Kewenangan dan Kewajiban serta Bab VII tentang Pendanaan. Ke dua Bab ini, menyangkut affirmative action yang nantinya akan diterapkan guna mempercepat pembangunan di Daerah Kepulauan.

Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, RUU PPDK terdiri dari 9 (Sembilan) Bab dan memuat 40 Pasal. Bab tersebut berisi tentang kriteria daerah kepulauan, kewenangan dan kewajiban, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, pendanaan, dan partisipasi masyarakat. [Sumber: Rakyat Merdeka]

Dana Pelesiran Disunat Untuk Biayai Diklat PNS

Tingkatkan Kualitas Abdi Negara

Anggaran Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil tahun 2012 mencapai Rp 18 triliun, sebanyak Rp 2,5 triliun dialihkan demi membiayai pendidikan dan pelatihan para abdi negara itu.

HAL ini menyusul masih minim­nya kompetensi yang dimiliki pada PNS secara nasional. Ke­men­terian Pemberdayaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Biro­krasi, menyatakan ada 50 persen PNS di seluruh Indonesia yang ti­dak kompeten. Tentunya itu men­jadi ganjalan bagi peme­rintah un­tuk mensukseskan reformasi birokrasi.

“Jumlah PNS seluruhnya ada 4 juta. Dari jumlah itu, hanya 50 per­sen saja yang memiliki kom­petensi tertentu. Sisanya tak me­miliki kompetensi di bidangnya. Masih sangat kurang,” kata Men­teri Azwar Abubakar kepada war­­ta­wan di Jakarta, kemarin.

Demi meningkatkan kapasitas dan ketepatan kompetensi PNS itu, Kementerian rencananya me­libatkan perguruan tinggi. Soal pengawasannya tidak perlu sam­pai melibatkan Komisi Pem­be­rantas Korupsi. “Cukup diawasi ICW dan teman-teman. Kita jamin itu,” ujarnya.

Pihaknya telah membuat pro­gram diklat sejuta PNS, program ini direncanakan dilaksanakan se­lama dua tahun.

Soal pendanaan diharapkan tidak menjadi alasan program ini tertunda. “Itu bukan alasannya. Sela­ma ini kita kurang membe­rikan perhatian pada pendidikan PNS,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 18 triliun. Sedanhkan dana yang diperlukan untuk diklat hanya Rp 2,5 triliun “Masa ada yang bilang tak ada uang,” tukasnya.

Azwar menganalogikan hal tersebut dengan sebuah keluarga, yang asyik berdarma wisata se­tiap bulan. Hari ini ke Merak, be­sok ke Ancol, dan seterusnya. Ta­pi anaknya tidak sekolah. “Ke­luarga apa ini, kalau bukan ke­luarga biadab. Cukuplah dua kali dalam setahun, gunakan dana un­tuk sekolah anaknya,” tegasnya.

Terkait dengan pelaksanaan diklat sejuta PNS belum lama ini, Azwar mengadakan rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan jajaranannya, Badan Diklat Kementerian/Lembaga, serta Badan Diklat Provinsi yang ada di seluruh Indonesia untuk mem­buat diklat terpadu.

Berdasarkan perhitungan LAN, kapasitas terpasang penye­lenggara diklat terpadu itu men­capai 33 ribu setiap angkatan. Kalau dibuat setahun 20 kali, maka setiap tahun bisa dilaksa­nakan diklat bagi 660 ribu PNS atau minimal 500 ribu. “Jadi un­tuk diklat sejuta PNS dipserlukan waktu dua tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Menteri PAN Eko Prasodjo mengatakan, pi­haknya menyiapkan skema ter­kait dengan banyaknya PNS yang tidak kompeten. Skema itu untuk mengefisienkan kinerja birokrasi di level pusat maupun daerah.

Selain melalui program diklat, tawaran yang paling masuk akal untuk PNS yang tidak kopeten yaitu dipensiundinikan.

Dalam pandangan Kemente­rian Dalam Negeri (Kemendagri) bi­rokrasi gemuk menjadi peng­hambat pembangunan. Sebab, banyaknya PNS menyedot belan­ja daerah hingga 73 persen. Pada­hal, APBD diharapkan menjadi perangsang tumbuhnya pereko­no­mian daerah.

Catatan Kemendagri, dari 524 kabupaten/kota, 294 diantaranya menghabiskan 50-73 persen APBN untuk belanja pegawai, ma­kanya saat ini sedang diper­timbangkan kebijakan tentang rasionalitas pegawai. Ke depan, jumlah PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan penyeleng­ga­ran birokrasi.

“Rasionalitas bukan rasio­nali­sasi atau pengurangan pegawai. Rasionalitas itu menempatan PNS sesuai dengan keahliannya. Akan diatur batasan belanja pe­gawai tidak melebihi 30 persen,” kata kata Juru Bicara Kemen­terian Dalam Negeri Reydon­nyzar Moenek.

Diungkapkan, Badan Peren­cana Pembangunan Nasional (Bappenas) juga ditemukan ada 183 kabupaten tertinggal meng­habiskan 67,28 persen untuk belanja pegawai. Bahkan, ada kota otonom yang menghabiskan 100,59 persen Dana Alokasi Umum untuk belanja pegawai.

Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang ramping tapi fungsional. Dengan begitu, anggaran publik bisa mak­simal digunakan demi ke­pentingan publik.

Istilah PNS Diganti Menjadi Aparatur Sipil Negara
Paula Sinjal, Anggota Komisi II DPR

Paula Sinjal, SH.,M.Si/Sumber Foto Koleksi Pribadi

Paula Sinjal, SH.,M.Si/Sumber Foto Koleksi PribadiTak cukup dengan diklat un­tuk meningkatkan kompetensi para PNS, melainkan dengan pen­dekatan pengembangan potensi human capital, bukan pendekatan administrasi kepe­ga­waian saja.

Dengan perubahan paradig­ma ini, diharapkan bisa menja­dikan PNS menjadi aparatur pemerintah yang profesional. Dengan begitu, reformasi biro­kasi diharapkan bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

DPR-Pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dalam RUU nanti istilah PNS akan diganti men­ja­di dengan Aparatur Sipil Ne­ga­ra (ASN), dan seleksinya ber­dasarkan kompetensi dan ada sanksi pidana yang me­langgarnya.

Setelah disahkan Undang-undang ini diharapkan dapat menjadikan para Aparatur sipil Negara menjadi pegawai pe­merintah yang profesional.

Salah satu poin yang harus dipertajam dalam RUU ASN ada­lah adanya larangan bagi ASN menjadi pengurus dan men­jadi anggota parpol, dan me­nekankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan, penetapan, pengangkatan dan promosi ASN.

Dinilai Sangat Memboroskan Keuangan Negara
Jamil Mubarok, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia

Rencana pemerintah menga­da­kan program diklat bagi PNS pada 2012 yang menyedot duit ne­gara sebesar Rp 2,5 triliun di­nilai terlalu bo­ros, karena APBN yang dike­luarkan unt­uk belanja pegawai sudah sangat besar.

Upaya peningkatan kualitas PNS memang sangat baik, tapi apakah program diklat itu su­dah dibutuhkan. Sebab dalam pro­sesnya, setiap calon PNS di­wajibkan mengikuti berba­gai tes. Dengan begitu, setiap PNS se­mestinya me­mang sudah me­menuhi kualifi­kasi, tapi kenapa harus ada di­klat yang mem­bu­tuhkan ang­garan yang besar.

Artinya, selama ini perekru­tan PNS memang tidak transpa­ran dan tidak berjalan sebagai­mana mestinya. Bisa jadi ada per­mainan uang yang meng­haruskan calon PNS menyetor sejumlah uang, karena korupsi masal proses penerimaan PNS kerap terjadi.

Bila proses perekrutannya saja sudah buruk, maka wajar sa­ja bila mayoritas PNS di In­donesia tidak memiliki tidak berkualitas. Banyak pimpinan PNS yang sering mangkir dari pekerjaannya membuat pelaya­nan masyarakat terganggu.

Semestinya PNS yang tidak memiliki standar kualitas, se­ring bolos dan mengabaikan tu­gasnya diharapkan diberi sanksi tegas dengan memberhentikan atau pensiun dini. Melihat kon­disi itu makanya perlu ada pen­jelasan dari Kementerian PAN dan RB sebelum melanjutkan pelak­sanaan program tersebut. [Sumber : Harian Rakyat Merdeka]

Pemekaran Bisa Dilakukan Walau Ada Moratorium

Paula Sinjal/Sumber Foto : Koleksi Pribadi

TONDANO – Anggota Komisi II DPR-RI urusan pemerintah bidang dalam negeri, Paula Sinjal mengatakan, pemekaran daerah tetap memiliki peluang walau moratorium pemekaran daerah belum dicabut pemerintah pusat.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Paula mencontohkan, pihaknya telah menetapkan pemekaran 19 daerah pada Agustus 2011 walau moratorium pemekaran daerah sedang berlaku. Menurutnya, moratorium tidak sepenuhnya membatasi pemekaran wilayah.

Terkait Kota Langowan, Paula mengatakan, pemekaran daerah ini bisa disetujui DPR-RI asalkan semua persyaratan telah dilengkapi. Menurutnya, bisa saja DPR-RI menunggu sampai ada 20 berkas pemekaran dari 20 daerah untuk dimekarkan. Bukan tiudak mungkin Kota Langowan akan masuk dalam kloter kedua daerah-daerah yang akan ditetapkan untuk dimekarkan.

“Saat ini ada sekitar 300 proposal pemekaran yang masuk ke Kemendagri dan Komisi II DPR-RI. Kota Langowan harus bisa bersaing sehingga semua persyaratan harus secepatnya dilengkapi,” ujarnya.

Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini menjelaskan, moratorium pemekaran memang cukup berpengaruh untuk menunda penetapan pemekaran. Selain itu, program penataan data kependudukan lewat e-KTP juga menjadi alasan pemerintah menunda sementara proses pemekaran di beberapa wilayah.[Sumber: Tribun Manado]

Semangat Kartini Perempuan Sulut

Paula Sinjal, SH.,M.Si./Sumber foto Koleksi Peribadi

MANADO – Hari ini, Sabtu (21/04/2012) merupakan momentum yang paling ditunggu-tunggu oleh kaum perempuan di Indonesia. Karena momentum hari Kartini menjadi pemacu bagi perempuan untuk meraih sukes disejajarkan dengan para kaum pria. Lantas bagaimana tanggapan Kartini asal Sulut yang berkipra di DPR RI, Paula Sinjal SH Msi?Semangat Kartini harus tetap dipertahankan, kata perempuan kelahiran Minahasa Selatan tersebut.

“Peran Kartini telah dimulai sejak melahirkan, dimana dia menjadi seorang ibu dalam keluarga. Semangat mendidik dan membesarkan untuk mencapai cita-cita menjadi tugas semangat kartini,”ujar Sinjal.

Politisi Partai Demokrat yang kini intens memperjuangkan kuota perempuan di DPR tersebut, menyatakan semangat Kartini tak kalah pentingnya dengan tokoh perempuan lainnya Walanda Maramis yang memperujuangkan hak-hak perempuan.

“Mari terus jaga semangat Kartini agar bisa memajuhkan Sulut pada umumnya kedepan. Karena semangat Kartini disulut sudah terbukti dari dahulu hingga saat ini,”tandas legislator senayan tersebut.[Sumber: manadotoday]

Paula Sinjal: Perempuan Sulut Jauh Lebih di Atas

Paula Sinjal, SH.,M.Si./Sumber Foto Koleksi Pribadi

MANADO – Anggota DPR RI asal Sulut, Paula Sinjal SH M.Si. menilai, perempuan Sulut punya kemampuan lebih jika dibandingkan perempuan dari daerah lain di Indonesia. Alasannya, karena tipikal pekerja keras dan jujur, perempuan Sulut mampu menggenggam posisi strategis di berbagai bidang kehidupan.

“Perempuan Sulut itu, bisa dibilang ‘di atas laki-laki,’ karena bisa berperan di banyak bidang. Perempuan Sulut pekerja keras dan jujur. Ia berkata apa adanya. Semisal jika ia tak bisa menjalani profesi tertentu, ia pasti bilang, saya tak bisa melakukan pekerjaan ini,” kata legislator Partai Demokrat ini kepada Tribun Manado, Jumat (20/04/12).

Ia memberi contoh, wakil Sulut di DPR RI, perempuannya tiga orang. Sedangkan di daerah, lebih jelas. Perempuan ‘terdistribusi’ lebih banyak di jabatan sentral. Ada dua bupati, dan DPRD provinsi dan kabupaten kota, pasti ada perempuan. “Dibanding daerah lain di Indonesia, perempuan Sulut jauh di atas jika dilihat dari berbagai sudut,” jelasnya.

Katanya, perempuan Sulut berbicara soal peranannya sudah ada sejak dulu. Ia menyebut pahlawan nasional Maria Walanda Maramis dan Yohana Tumbuan. “Bisa dibilang, arah perjuangan Walanda Maramis tak sekadar melepaskan kungkungan di rumah pada perempuan. Perjuangannya menyasar semua sektor, bagaimana perempuan bisa berbuat di bidang pendidikan, ekonomi, politik dan kemasyarakatan. Namun ia meletakkan dasarnya di pendidikan,” katanya.

Bicara soal karirnya, Sinjal yang matang sebagai aktivis pergerakan perempuan mengaku bersyukur atas kepercayaan masyarakat Sulut. “Saya bersyukur atas kepercayaan masyarakat Sulut yang menaruh harapan ke saya sebagai penyambung lidah mereka di pusat. Berkat ini juga amanah yang harus saya pertangungjawabkan. Sebab tak semua orang bisa mendapat kepercayaan ini,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat yang berhak memberikan penilaian sejauh mana prestasi dan kiprahnya sebagai wakil rakyat di DPR RI. Ia berharap, semua yang dikerjakan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Saya ini mengemban amanat. Silahkan masyarakat yang menilai. Sebab mereka yang melihat, merasakan dan bisa menilai prestasi seorang Paula Sinjal seperti apa. Tidak mungkin kan saya bilang ini lho, prestasi saya, he…he..he,” katanya.

Paula menilai, semangat Walanda Maramis dan RA Kartini wajib terus dibawa segenap perempuan Sulut dari zaman ke zaman. Semangat dimaksud, kehendak untuk terus berjuang mencapai yang lebih baik. Tidak dianggap sebelah mata. Konkretnya perempuan Sulut harus berbuat yang terbaik di posisi dan tanggungjawab masing-masing.

“Perempuan itu dilahirkan tak pasif dan punya hak sama. Maksud saya berbuat yang terbaik bukan berarti harus jadi anggota DPR, pejabat. Apapun dia, ibu rumah tangga, pedagang, dan profesi lainnya, bergerak, berbuat berdayagunakan segala potensi, tentu saja harus sesuai norma moral dan etika,” katanya.

Secara khusus ia prihatin soal human trafficking yang lebih banyak mengorbankan perempuan. Kata dia persoalan ini bukan baru sekarang. Satu hal ditegaskan, persoalan trafficking bukan tanggungjawab pemerintah saja. Kuncinya, kata dia, ada di rumah tangga dan seorang perempuan (ibu) adalah penentu utama.

“Makanya selalu saya tegaskan, guru paling pertama yang memberikan pendidikan pertama kepada anak ialah ibu. Makanya setinggi apapun jabatan karir dan profesi seorang perempuan, jangan lupakan kodratnya, sebagai ibu pengasuh anak-anak. Kunci kesuksesan anak di situ,” jelasnya.

Ia berharap, perempuan di Sulut berprestasi lebih tinggi. Satu harapannya perempuan Sulut bisa meraih lebih banyak kesempatan di posisi strategis. Apakah di Sulut maupun tingkat nasional. “Impian saya, perempuan Sulut harus ‘di atas.’ Sebab apa, tokoh perempuan di tingkat nasional sangat kurang. Contohnya representasi di DPR RI, minim. Kita (perempuan) harus pergunakan setiap kesempatan yang ada,” kunci Paula. [Sumber : Tribun Manado]

Bupati Tetty Terima Kunker Komisi II DPR RI

Bupati Minsel bersama Ketua Komisi II DPR RI/Sumber Foto Istimewa

AMURANG—Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Selasa (17/4) tadi menerima rombongan Komisi II DPR RI. Kedatangan di Kabupaten Minahasa Selatan ini, ada beberapa program nasional seperti e-=KTP dan PNPM Mandiri yang ingin dilihat langsung. Sebab, di Minsel sebagaimana kami terima informasi bahwa PNPM Mandiri juga termasuk e-KTP berjalan dengan baik. Maka dari itu, rombongan dengan kekuatan 14 orang ditambah 4 anggota sekretariat, tenaga ahli dan wartawan TV Parlemen.

Walau Amurang cukup panas menyengat, rombongan yang diketuai Drs Agun Gunanjar Sudarsa, BcIP, Msi yang juga Ketua Komisi II DPR RI merasa kagum dengan penjemputan Bupati Tetty Paruntu bersama jajarannya. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Paruntu. Tetapi, kedatangan kami dalam rangka pengawasan program nasional yang ada di Minsel. Diantaranya, soal e-KTP dan PNPM. Ternyata, baik e-KTP dan PNPM Mandiri sangat baik di Minsel,’’ ujar Sudarsa.

Penyerahan Cenderamata dari Bupati Minsel kepada Ketua Komisi II DPRRI/Sumber Foto Istimewa

Menurut Sudarsa, kunjungan kerja di Minsel dan Sulut pada umumnya adalah panggilan. Maka, kegiatan yang dilakukan di Sulut ini cukup berarti sekali. Selain dijemput bupati tercantik Minsel. Katanya, di Sulut ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan rombongannya.

‘’Yang pertama, pihaknya ingin meninjau secara langsung bagaimana hasil dari pemekaran Minsel 9 tahun silam. Dan ternyata, cukup menggembirakan dari pertumbuhan ekonomi. Ya cukup bagus dan harus ditingkatkan terus. Nah, Sulut juga diatas rata-rata nasional dari pertemuan ekonomi. Termasuk potensi sumber daya alam (SDA) Minsel cukup baik,’’ kata Sudarsa dari FPD ini.
Lanjut Sudarsa, di Minsel ada tambang emas. Namun, tambang emas yang kami katakan cukup baik. Tetapi belum juga berproduksi. Artinya, tambang tersebut harus lebih berkembang lebih jauh.

Paula Sinjal, Bupati Minsel, Bukiratu, Ketua Komisi II DPR RI dan Hakam Naja/Sumber Foto Istimewa

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutan mengaku sangat senang kedatangan rombongan Komisi II DPR RI. ‘’Ada manfaatnya kedatangan Komisi II di Minsel. Selain, akan meninjau program nasional yang ada di Minsel. Terima kasih, bahwa kedatangan rombongan Komisi II memberi arti bagi kami. Ini juga akan memberikan manfaat bagi kami, sebab banyak masukan yang akan kami sampaikan kepada komisi II,’’ sebut Bupati Tetty Paruntu.

Rombongan Komisi II DPR RI masing-masing, Ketua Komisi II Drs Agun Gunanjar Sudarsa, BcIP Msi, (Ketua Rombongan), Drs Abdul Hakam Naja, Msi (Wakil Ketua Komisi II DPR), Paula Sinjal, SH Msi (Anggota/FPD), Bokiratu Nitabudi Susanti, SE Msi (Anggota/FPD), Gede Pasek Suardika, SH MH (Anggota/FPD), Drs Murad U Nasir, Msi (Anggota/FPG). Juga, Ir Markus Nari, Msi (Anggota/FPG), Rahadi Zakaria (Anggota/FPDI), Zainun Ahmadi (Anggota/FPDI), Eddy Mihati (Anggota/FPI), KH Aus Hidayat Nur (Anggota/FPKS), HM Gamari Sutrisno (Anggota/FPKS).

Drs H Rusli Ridwan, Msi (Anggota/FPAN), Dr AW Thalib, Msi (Anggota FPPP), Drs H Nu’man Abdul Hakim (Anggota/FPPP), Hj Mestariany Habie, SH (Anggota/Fgerindra), Drs Akbar Faizal, Msi (Anggota/Fhanura). Serta Muhdar Yusa dan Aji Nurhadi Wibowo, SE (Sekretariat), Aris Cahyo (Tenaga Ahli) dan M Herman Wibowo (TV Parlemen). [Sumber : Berita Manado]

Komisi II DPR RI Kunjungi Sulut

Ketua Komisi II DPRRI menerima cenderamata dari GUbernur Sulawesi Utara/Sumber Foto Istimewa

MANADO – Komisi II DPR RI yang di ketuai Drs. Agun Gunanjar Sudarsa Bcip, Msi dan didampingi beberapa anggota DPR-RI seperti Paula Sinjal, SH. MSi (Demokrat), Ir. Markus Nari, MSi (Golkar), Hj. Aus Hidayat Nur (PKS), Hj. Muhamad Gamari Sutrisno (PKS), Rahadi Zakaria (PDIP), Mestariani (Gerindra), Abdul Malik Haramai (PKB) melakukan kunjungan kerja pada masa persidangan ke 3 pada Tahun 2012 di Provinsi Sulawesi Utara. Para Anggota DPR-RI ini langsung disambut Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang dan langsung mengadakan pertemuan diruang Mapaluse Kantor Gubernur, (18/4/2012).

Komisi II yang membidangi 12 bidang yang diantaranya bidang pemerintahan, Pertanahan dan kependudukan melalui Ketua Komisi yang juga sekaligus Ketua Tim memaparkan maksud dan kunjungannya kepada Sarundajang yang ditemani Sekdaprov Sulut Ir. Rachmad Mokodongan dan pimpinan SKPD Provinsi.

Sudarsa menjelaskan “Komisi II datang ke Sulawesi Utara tidak lain karna melaksanakan tugas reses yang pada kesempatan masa reses ini kami membagi tiga Tim, yaitu Sulawesi Utara, Sumatra Selatan dan Kalimantan Selatan. Kami ingin mendapatkan pandangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkenaan dengan tugas konstitusional kami di DPR, yang sedang merevisi Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga tentang Undang-Undang Pemerintahan Desa yang semua itu ada dalam Undang-Undang No. 32,” ujarnya.

Sudarsa pada kesempatan ini juga meminta saran dan masukan terhadap penuntasan atas rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, beberapa problemmatik dalam persoalan PNS untuk dipecahkan, misalnya mencoba untuk memutasikan Pejabat di daerah.

“Dalam Undang-Undang yang kami siapkan nanti tidak lagi istilah pegawai pusat dan pegawai daerah, yang ada pegawai Republik Indonesia. Jadi untuk semua aparatur birokrasi pemerintahan itu sangat dimungkinkan Bapak (Pejabat) berkarir dilingkungan pemerintahan tidak hanya sebatas di Kabupaten/Kota, Provinsi tapi bisa menyebrang keseluruh Wilayah Republik Indonesia, tentunya ada sejumlah persyaratan-persyaratan yang harus ditempuh itu sangat terbuka dan untuk menentukan posisi-posisipun itu ada yang namanya Komisi yang akan menangani itu, tidak hanya Birokrat tetapi ada juga dari sejumlah Pakar yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi baik dari tes Psikologinya, kompetensi manajerialnya dan lain sebagainya,” ujar Sudarsa.

Begitu juga dengan program E-KTP diupayakan selesai pada tahun 2012. Dan mengenai Honor daerah, beliau mengatakan bahwa dalam pemasukan data harus lengkap dan tidak membengkak sehingga tidak menyulitkan dalam prosesnya.

“Ini mungkin menjadi harapan kami di DPR, PNS kedepan itu menjadi pegawai yang betul-betul kompeten, profesional, independen, dan tidak lagi menjadi bagian dari problem-problem yang terkait dengan kepentingan kekuasaan, politik dan sebagainya yang selama ini menyulitkan aparatur sipil dalam menjalankan tugas-tugas keseharian,” harapnya. [Sumber: Berita Manado]